Bangka Barat, 14 April 25, Infowarga.my.id -Masyarakat kecamatan jebus dan parit tiga beberapa bulan lalu, dibuat heboh dengan penemuan Narkoba jenis sabu di pantai Tambang Besar (TB) Desa Ketab, Bangka Barat. Investigasi awak media mengungkapkan, wilayah Tambang Besar, menjadi pusat peredaran narkoba. Barang haram ini didistribusikan dan diedarkan oleh kelompok yang menemukan narkoba tersebut di wilayah kecamatan Jebus dan Parittiga dan sekitarnya, hal ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih besar telah mengendalikan penemuan ini, realitas kelam tentang masalah narkoba, yang tidak hanya mengancam individu, tetapi juga merusak generasi muda kecamatan jebus parittiga.
Dalam sebuah wawancara, narasumber berinisial NA mengungkapkan bahwa kelompoknya merupakan pengedar barang yang dibicarakan itu. Ia pun jujur mengakui bahwa barang tersebut mereka temukan dan dibagi-bagi, namun ia hanya mendapatkan pembagian sedikit. Sementara itu, inisial BM menjelaskan bahwa mereka tidak menjual barang secara kiloan, namun secara on, dengan harga yang mencapai puluhan juta rupiah. Penjelasan ini mengguncang suasana di media saat ini.
“Barang itu kami yang menemukan terdampar di pantai, jumlahnya sekitar belasan kilogram, cuma aku di bagi hanya sedikit,” ungkapnya.
“Kami jual dak main kilo, main ons jual 30 juta sampai lebih,” kata BM.
Masyarakat menduga ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba yang terdampar di pantai desa Ketap Tambang Besar. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kecamatan jebus dan parittiga. Kekhawatiran berlanjut tentang dampak narkoba terhadap generasi muda. Masyarakat merasa tindakan aparat hukum lamban. Mereka mendesak penangkapan segera terhadap pengedar dan pengungkapan oknum yang terlibat dibelakang pengedar barang haram tersebut.(Tim)