Ticker

6/recent/ticker-posts

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjam Uang, Asun Alami Kerugian 25 Juta

InfoWarga.my.id, Jebus - Asun, warga Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, mengalami kerugian yang mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan, modus pinjam uang sebesar Rp25 juta selama satu bulan dengan iming-iming janji manis pengembalian Rp30 juta, yang dilakukan oleh tiga sekawan. 

“Namun sampai sekarang sudah lebih dari perjanjian awal, saya tidak pernah menerima pengembalian uang tersebut. Padahal dari awal saya sampaikan tidak usah di kasi lebih, yang penting uang dipulangkan tepat waktu, karena uang tu untuk keperluan rumah tangga,” ujar Ko Asun, Jum’at (12/12).  

Menurutnya, kejadian yang ia alami ini sempat ia laporkan ke Polsek Jebus. Saat itu, ketika dimintai keterangan sebagai pelapor, penyidik menanyakan apakah ia pernah menerima cicilan / angsuran dari uang yang dipinjam tersebut, Asun menjawab tegas belum pernah. “Memang tidak pernah ada (angsuran/cicilan) oleh tiga sekawan itu, jadi seperti tidak ada itikad baik,” katanya.  

IS, salah satu dari tiga sekawan terduga pelaku penipuan, saat di konfirmasi mengakui bahwa memang ia memiliki sangkutan uang dengan Asun.
 “Benar memang ada sangkutan sama Ko Asun, tapi saya cuma sedikit di kasih,” katanya.

IS pun buka suara, dari uang Asun sebesar Rp25 juta, mengalir dan dikuasai oleh BY dan AR. “Itu keterangan saya waktu di Polsek Jebus, buktinya ada,” ujarnya singkat.